Marilah Kita Sedikit Membanggakan Diri Kita Sebagai Siswa/Siswi dan Alumni SKMA/SMK Kehutanan..
Siswa SMK Kehutanan Habis Dipesan
Tuesday, November 20th, 2012 12:00 by redaksi Print this page
Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan milik Kementerian Kehutanan ternyata laris manis. Instansi pemerintah maupun swasta berebut mencari lulusan sekolah tersebut. Malah, banyak juga siswa yang diinden atau dipesan sebelum mereka lulus sekolah.
Besarnya permintaan pasar terhadap lulusan SMK Kehutanan ini memang terkait dengan luasnya kawasan hutan yang dikelola daerah. Seperti diketahui, kawasan hutan menurut laporan Bappenas 2012 seluas 134,37 juta hektare, yang terdiri dari hutan konservasi 24,55 juta ha, hutan lindung sekitar 32 juta ha, serta hutan produksi mencapai 77,71 juta ha.
Memperhatikan data di atas, berarti hutan yang dikelola pemerintah daerah (Pemda) mencapai 109.717.331,02 ha atau sebesar 81,7% dan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hanya seluas 24.558.219,27 ha atau sebesar 18,3%.
Menurut Agus Justianto, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehutanan, Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kehutanan, Kementerian Kehutanan, dari luas hutan itu, minimal yang dikelola 97.176 orang pegawai negeri sipil. Besaran jumlah tenaga pegawai mengacu pada besaran pegawai Kementerian Kehutanan.
Menurut pria berkumis kelahiran Surabaya 49 tahun lalu ini, jumlah SDM yang menangani bidang kehutanan masih sangat beragam dengan kompetensi yang belum merata. Karena itu, tugas dan peran lembaga yang dipimpinnya harus bekerja keras untuk ditingkatkan secara terintegrasi. “Apalagi dengan kecenderungan terjadinya perubahan iklim global, maka peran hutan menjadi sangat penting dalam berbagai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim itu,” ujar doktor yang gemar musik pop dan berorganisasi kedinasan ini.
Untuk mengantisipasi tugas Kediklatan yang semakin berat ke depan, dirinya selaku Kepala Pusat Diklat Kehutanan telah mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan atau kompetensi SDM kehutanan agar memiliki tingkat kompetensi yang dibutuhkan dalam pengelolaan hutan secara lestari dan menghadapi isu akan perubahan iklim.
Berikut petikan wawancara dengan sarjana kehutanan jebolan IPB yang mantan Direktur Bina Rencana Pemanfaatan dan Usaha Kawasan, Ditjen BUK serta pernah aktif di Multistakeholder Forestry Program (MFP), sebuah lembaga kerjasama Kementerian Kehutanan RI dan pemerintah Inggris.
Menurut pandangan Anda, bagaimana kondisi SDM Kehutanan saat ini, khususnya dalam mengelola hutan secara lestari sekaligus untuk menghadapi isu perubahan iklim?
Begini. Bicara tentang SDM Kehutanan bisa dibedakan antara SDM aparatur kehutanan (PNS Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah), dan SDM non-aparatur kehutanan (seperti di sektor swasta maupun masyarakat yang terlibat kegiatan kehutanan), sehingga kondisinya tentu sangat heterogen atau beragam. Kalau dikaitkan dengan upaya pengelolaan hutan lestari dan isu perubahan iklim, maka dinamika perkembangan informasi dan pengetahuan tentang hal itu cepat sekali, sehingga pemahaman para pihak terhadap isu itu masih minim dan tentu harus terus-menerus ditingkatkan dan di-update sehingga SDM kehutanan dapat memahami dan melaksanakan program dan kegiatan pengelolaan hutan lestari dan penanganan perubahan iklim.
Melihat kondisi SDM Kehutanan yang demikian, apa langkah-langkah strategis Anda sebagai Kepala Pusat Diklat Kehutanan?
Sebagai Kepala Pusat Diklat Kehutanan, tentunya punya visi dan strategi untuk menghadapi masalah itu. Perlu diketahui, visi Pusdiklat Kehutanan adalah mewujudkan SDM kehutanan yang kompeten dalam mendukung pengurusan hutan lestari menuju kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Strategi mempercepat peningkatan kapasitas dan kualitas Widyaiswara di Pusdiklat Kehutanan dan Balai Diklat Kehutanan (BDK), kemudian mempercepat peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan, selanjutnya mempercepat budaya organisasi kediklatan yang baru, dan terakhir percepatan perubahan sistem kediklatan kehutanan yang modern dan apresiatif.
Mungkin perlu Anda jabarkan strategi yang ditetapkan dalam langkah atau kegiatan yang konkret?
Baiklah. Pertama, mempercepat peningkatan kapasitas dan kualitas Widyaiswara di Pusdiklat Kehutanan dan Balai Diklat Kehutanan dilakukan dengan mereview program peningkatan kualitas widyaiswara di Pusdiklat Kehutanan dan BDK. Mengirim sebanyak mungkin Widyaiswara untuk mengikuti pelatihan-pelatihan dan magang internasional. Menganalisis strategi pengembangan SDM dengan mitra strategik, seperti dengan GIZ-FORCLIME dan RECOFTC; menyegarkan kembali learning events yang teratur bagi widyaiswara seperti temu mingguan, lokakarya widyiswara. Menerapkan aturan dan kebijakan yang memberikan insentif bagi para Widyaiswara. Menyelenggarakan kolaborasi pelatihan dengan lembaga-lembaga diklat terkemuka, seperti tandem, magang dan joint-training; serta memastikan memanfaatkan teknologi kediklatan yang terbaru melalui pendekatan, metode dan alat bantu.
Bagaimana strategi yang kedua?
Strategi mempercepat peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan dilakukan melalui penyempurnaan standar dan prosedur penyelenggaraan kediklatan (melayani, mudah, cepat). Menyusun program kediklatan yang berbasis pada kompetensi instansi kediklatan (spesialisasi atau unggulan). Mengembangkan kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan kediklatan. Meningkatkan sarana dan prasarana sesuai dengan standar kediklatan dunia.
Untuk strategi ketiga, langkah-langkah apa yang dilakukan?
Di sini strateginya mempercepat budaya organisasi kediklatan yang baru. Caranya membangun kembali budaya apresiasi dan penghargaan bagi seluruh komponen kediklatan, membangun kembali budaya koordinasi, integritas, sinkronisasi dan simplifikasi pada setiap proses kediklatan yang dilakukan secara intensif. Membangun kembali budaya perencanaan yang matang dan sesuai hasil evaluasi kediklatan serta membangun kembali budaya kerja yang profesional, bahu-membahu, tidak mengeluh dan selalu positif thinking.
Strategi keempat apa yang akan dilakukan?
Untuk strategi percepatan perubahan sistem kediklatan kehutanan yang modern dan apresiatif, akan dilakukan melalui usulan kebijakan baru untuk menjadikan kediklatan sebagai prioritas pembangunan kehutanan. Kemudian pemanfaatan teknologi informasi dan e-learning pada kediklatan kehutanan. Selanjutnya pengembangan jejaring nasional dan internasional untuk modernisasi kediklatan kehutanan, dan pengembangan strategi komunikasi kediklatan yang bermutu terutama dalam pelayanan, marketing dan branding.
Terakhir, Pusdiklat Kehutanan membawahi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan, bagaimana membangun Pusdiklat Kehutanan, BDK dan SMK Kehutanan agar lebih mantap?
Betul kami juga melakukan pembinaan teknis terhadap Balai Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan (BDK) di 8 lokasi. Pusdiklat membina Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan di 5 kota di Indonesia. Lulusan SMK Kehutanan seluruhnya terserap di berbagai bidang pekerjaan seperti di pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat dan ada yang melanjutkan di Perguruan Tinggi. Tahun depan malah lulusan SMK Kehutanan sudah diinden oleh banyak pihak untuk direkrut sebagai pegawai.
Soal cita-cita, untuk Pusdiklat, BDK dan SMK Kehutanan harus menjadi Center of Excellent, khususnya sebagai Training Center yang bertaraf internasional. Bahkan, lebih jauh lagi dalam jangka panjang menjadi Knowledge atau Knowledge Management Center. Untuk menjual Pusdiklat Kehutanan dan BDK, saya mencanangkan Pusdiklat Kehutanan dan Balai Diklat Kehutanan mempunyai branding sebagai Training Center on REDD+ yang menyelenggarakan training REDD+ secara internasional. AI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar